Setiap suatu pembangunan pasti ada
suatu kendala yang dihadapi untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut.
Begitupula dengan pembangunan koperasi yang ada di negara berkembang. Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang
adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap
sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat
kecil (kelasbawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisiyaitu :
A. Kognisi
B. Apeksi
C. Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan
koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap
yang pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk
mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu
membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam
pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan
kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.
Tahap
yang kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan
pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan
kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu
mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap
yang ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat
proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi,
berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1. Untuk membangkitkan motivasi
para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan
yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan
diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2. Selama proses pembentukan
koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3. Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
aggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
4. Koperasi telah dibebani
dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnyapenyuluhan).
5. Koperasi telah diserahi
tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu.
6. Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan
dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan
yang berorientasi pada pembangunan para individu dan
kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pembangunan koperasi dapat
diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian
Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi
di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi
agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Permasalahan dalam Pembangunan
Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu :
1. Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
3. Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas
Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986,
sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen
koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Semua anggota
diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi
yang canggih,
3. Koperasi yang kecil
dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan
sehat,
4. Pembuatan kebijakan
dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran
koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu
pembeli,
6. Kebijakan penerimaan
pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan
koperasi,
7. Manajer selalu
memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
9. Perhatian manajemen
pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan
harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat
berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang,
11. Selalu memikirkan pembinaan
dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota menjadi
salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar