Walaupun pengusahaan
teh di Indonesia semakin meluas, dari
mulai Sumatera Utara sampai ke Jawa Timur, namun perkebunan teh di
Indonesia dewasa ini berada dalam kondisi yang menurun (decline). Perkembangan
areal tanaman teh di Indonesia terus menurun sejak tahun 2002, sehingga
pada tahun 2009 hanya tersisa seluas 126 251 Ha dengan konsentrasi
terbesar di Jawa Barat, yaitu seluas 97 138
hektar (77%); diikuti Jawa Tengah (8%) dan Sumatera Utara (4%).
Dari bentuk dan sifat pengusahannya, perkebunan teh di Indonesia sebagian
besar berupa Perkebunan Rakyat (46%), sisanya berupa Perkebunan Besar
Negara (30%) dan Perkebunan Besar Swasta (24%).
Perkebunan teh yang diusahakan dalam bentuk
Perkebunan Besar Negara/PTPN misalnya, Perkebunan
Teh Gunung Mas, Goalpara dan Malabar di Jawa Barat. Sedangkan
yang diusahakan dalam bentuk Perkebunan Besar Swasta
misalnya Perkebunan Teh Tambi, Pagilaran dan Kemuning
di Jawa Tengah). Produksi teh di Indonesia secara umum
dibedakan menjadi dua macam, yaitu teh hijau dan teh hitam.
Teh hijau adalah teh
yang proses produksinya tidak melalui proses
fermentasi, sedangkan teh hitam adalah teh yang dalam proses
produksinya melalui proses fermentasi.Agroindustri teh
di Indonesia telah dimulai sejak abad ke
18 dan komoditas teh pernah tercatat
sebagai penghasil devisa negara yang cukup
penting dalam perekonomian nasional. Akan tetapi, sejalan
dengan merosotnya luas areal tanaman, produksi teh
Indonesia juga terus mengalami penurunan. Jika
pada tahun 2008 masih sebesar 137 499 ton, pada tahun
2009 turun menjadi 136 481 ton dan pada tahun 2010 hanya 129 200
ton.
Sebagai penghasil devisa
negara, pada tahun 2008 tercatat nilai ekspor teh
olahan sebesar US $ 162,8 juta, tahun 2009 sebesar US $ 174,4
juta, dan tahun 2010 mencapai US $ 184,9 juta atau
meningkat 6% dari tahun 2009. Sebagian besar (70%) teh Indonesia diekspor
ehingga Indonesia tercatat menjadi urutan keenam
eksportir teh dunia setelah Kenya, Sri
Lanka, India dan Vietnam. Negara tujuan
ekspor teh Indonesia adalah Jepang, Korea
Selatan, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Kondisi dan perkembangan agroindustri teh
Indonesia sendiri dalam periode 2007 –
2010, secara umum mengalami peningkatan, baik jumlah
perusahaan, produksi dan nilai produksi, kapasitas izin, utilisasi maupun
nilai investasi serta tenaga kerja yang diserap.
Namun demikian, peningkatan tersebut relatif
kecil sehingga tidak mampu memberikan sumbangan
berarti dalam perekonomian nasional.
Menurunnya agroindustri teh
Indonesia dewasa ini terjadi karena belum dapat diatasinya
masalah-masalah yang dihadapi oleh teh Indonesia,
seperti: rendahnya produktivitas tanaman karena dominannya tanaman
teh rakyat yang belum menggunakan benih unggul,
terbatasnya penguasaan teknologi pengolahan produk
dan belum mampunya petani mengikuti teknologi
anjuran sebagaimana direkomendasikan (Good
Agriculture Practice/GAP; Good Manufacture Process/GMP) serta
standar kualitas produk sebagaimana disyaratkan oleh ISO.
Upaya untuk meningkatkan kembali peran teh,
baik di pasar domestik maupun di pasar internasional,
mengharuskan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut di atas.
Disamping itu, tidak kalah pentingnya adalah menyediakan iklim
usaha yang kondusif agar pelaku usaha teh
nasional (baik PR, PTPN maupun PBS) dapat melakukan inovasi
teknologi dan diversifikasi produk.
Dengan demikian, para pelaku usaha
teh nasional akan mampu menghasilkan produk
teh dalam jumlah dan kualitas yang sesuai
dengan kebutuhan pasar, baik pasar domestik maupun internasional.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar